Pembakuan Bahasa Indanesia

Nama   : Rara Aisyah Rusdian
NIM   : 17310059
Prodi   : Penerbitan 1A
Dosen Pembimbing : Bayu Dwi Wicaksono, S.Pd
Mata Kuliah  : Bahasa Indonesia

 

Pembakuan Bahasa Indonesia

Bahasa tidak dapat dipisahkan dari manusia, karena Bahasa merupakan alat bagi manusia untuk berinteraksi dan juga berkomunikasi. Dari waktu ke waktu bahasa Indonesia akan terus mengalami perubahan sejalan dengan perkembangan masyarakat yang menggunakan bahasa Indonesia.  Bahasa Indonesia juga digunakan oleh kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda latar belakangnya dari segi geografis maupun dari segi sosial yang menyebabkan berbagai macam ragam kedaerahan dan sejumlah ragam sosial.

Bahasa Indonesia memiliki aturan baku dalam penggunaannya, namun didalam praktek kehidupan sehari-hari biasanya kita lebih sering menggunakan kata non baku yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Faktor-faktor inilah yang mengakibatkan daerah yang satu dengan yang lainnya memiliki dialek daerah yang berbeda, walaupun Bahasa yang digunakan sama  yaitu Bahasa Indonesia. Pembakuan Bahasa juga dibutuhkan oleh masyarakat untuk tujuan tercapainya pemakaian Bahasa yang cermat, cepat, dan efisien dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat.

Bahasa baku atau Bahasa standar adalah Bahasa yang memiliki nilai komunikatif yang tinggi yang menerapkan aturan-aturan atau norma-norma bahasa, yang digunakan untuk kepentingan nasional, dalam situasi resmi ataupun dalam lingkungan resmi. Berdasarkan Bahasa yang dipakai oleh masyarakat, telah ditetapkan pola-pola yang berlaku pada Bahasa itu. Pola yang dipilih itulah yang dijadikan acuan. Bila kita menyusun kata atau kalimat, maka susunan itu haruslah mengacu pada pola Bahasa yang sudah ditetapkan. Pembakuan Bahasa pun dapat dibagi menjadi dua cara, yaitu standarisasi secara spontan, dan standarisasi secara terencana.

Untuk menentukan pola apakah pola itu bakua atau tidak, maka ada tiga hal yang dijadikan patokan, yaitu yang pertama kemantapan dan kedinamisan yang artinya sesuai atau taan dengan kaidah-kaidah Bahasa. Yang kedua adalah kecendikian atau kerasionalan, artinya ragam baku bersifat cendekia dikarenakan pola baku yang dipakai di tempat-tempat resmi dan oleh orang terpelajar. Yang terakhir adalah penyeragaman yang artinya pencarian atau penentuan titik keseragaman.          

Ada beberapa hal yang perlu dipelajari untuk menetapkan Bahasa baku atau standar, yaitu sebagai berikut.

1.) Dasar keserasian; Bahasa yang digunakan dalam komunikasi resmi, baik tulis maupun lisan.

2.) Dasar keilmuan; Bahasa yang digunakan dalam tulisan-tulisan ilmiah.

3.) Dasar kesastraan; Bahasa yang digunakan dalam berbagai karya sastra.

Pembakuan Bahasa memiliki berbagai fungsi, antara lain sebagai berikut:

1.) Fungsi efisien dan efektivitas berkomunikasi dengan adanya Bahasa baku, komunikasi dengan menggunakan Bahasa yang yang lebih lancar, lebih efisien dan efektif.

2.) Fungsi integrasi masyarakat atau kebudayaan selalu sejalan dengan perbedaan konsep dan kata, sehingga sering terjadi bahwa kata yang ada dalam suatu Bahasa tidak terdapat dalam Bahasa lain.

3.) Fungsi pembinaan Bahasa nasional. Variasi Bahasa di Indonesia yang bukan baku sangat beragam, tergantung kepada si pemakai Bahasa yang hidup dalam masyarakat

4.) Fungsi pemberi kekhasan

5.) Fungsi pemersatu

6.) Fungsi pembawa kewibawaan

7.) Fungsi sebagai kerangka acuan

Komentar

Postingan Populer